Pengikut

Senin, 16 Februari 2015

Pengertian Aktiva Lancar dan Aktiva Tidak Lancar

Pengertian Aktiva Lancar

Pengertian Aktiva lancar adalah uang kas dan aktiva-aktiva lain atau sumber-sumber yang diharapkan akan direalisasi menjadi uang kas atau dijual atau dikonsumsi selama siklus usaha perusahaan yang normal atau dalam waktu satu tahun, mana yang lebih lama.

Yang termasuk kelompok aktiva lancar adalah:

  1. Kas atau uang tunai yang dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan.
  2. Investasi jangka pendek (surat berharga atau marketable securities) adalah investasi yang sifatnya sementara dengan maksud untuk memanfaatkan uang kas yang untuk sementara belum dibutuhkan dalam operasi
  3. Piutang wesel, adalah tagihan perusahaan kepada pihak lain yang dinyatakan dalam suatu wesel atau perjanjian yang diatur dalam undang-undang, karena itu, wesel mempunyai kekuatan hukum dan lebih terjamin perluasannya dan dapat diperjualbelikan atau didiskontokan.
  4. Piutang dagang, adalah tagihan kepada pihak lain (kepada kreditur atau langganan) sebagai akibat dari adanya penjualan dagang secara kredit.
  5. Persediaan, adalah semua barang yang diperdagangkan yang sampai tanggal neraca masih di gudang atau belum laku di jual.
  6. Piutang penghasilan atau penghasilan yang masih harus diterima adalah penghasilan yang sudah menjadi hak perusahaan karena perusahaan telah memberikan jasa atau prestasinya tetapi belum diterima pembayarannya.
  7. Persekot atau biaya dibayar di muka, adalah pengeluaran untuk memperoleh jasa atau prestasi dari pihak lain tetapi pengeluaran itu belum jadi biaya atau jasa/prestasi pihak lain belum dinikmati oleh perusahaan pada periode ini melainkan pada periode berikutnya.

 2. Pengertian Aktiva Tidak Lancar

Pengertian Aktiva tidak lancar adalah aktiva yang mempunyai umur kegunaan relatif permanen atau jangka panjang (mempunyai umur ekonomis lebih dari satu tahun atau tidak habis dalam satu kali perputaran operasi perusahaan).

Yang termasuk kelompok aktiva tidak lancar adalah:

  1. Investasi jangka panjang, bagi perusahaan yang cukup besar dalam arti mempunyai kekayaan atau modal yang cukup atau sering melebihi dari yang dibutuhkan, maka perusahaan ini dapat menanamkan modalnya dalam investasi jangka panjangnya di luar usaha pokoknya. Investasi ini dapat berupa saham dari perusahaan, aktiva tetap yang tidak ada hubungannya dengan perusahaan. Tujuannya adalah:
    • Untuk dapat mengadakan pengawasan terhadap kebijaksanaan atau kegiatan perusahaan ini.
    • Untuk memperoleh pendapatan yang tetap secara terus menerus
    • Untuk membina hubungan baik dengan perusahaan lain
    • Dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar